Penerapan K3 di Tuban Menuju Budaya Kerja yang Aman

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana menyerahkan Piagam Penghargaan K3 dari Gubernur Jawa Timur kepada 34 perusahaan di Kabupaten Tuban, Senin (04/03). 

Bertempat di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, penghargaan diserahkan pada acara Gathering Pimpinan Usaha Bersama Jajaran Pimpinan Pemkab Tuban.

Dalam sambutannya Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan arahan Mas Lindra yang menekankan perlunya sinkronisasi program pembangunan yang disusun pemkab dengan perusahaan. 

Sinergi Pemkab Tuban dan sektor pengusaha akan memberikan dampak kemanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat. Terutama berkaitan dengan penerapan budaya kerja K3 di Kabupaten Tuban.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan yang senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ungkapnya.

Sekda Tuban menyatakan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban memiliki tanggung jawab sebagai Koordinator Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Tuban. 

Bersama dengan instansi terkait lainnya, diharapkan melakukan pemetaan perusahaan yang telah menerapkan maupun yang belum. Langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan bagi perusahaan.

“Penerapan budaya K3 menjadi wahana meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja pekerja,” tuturnya.

Lebih lanjut, sektor industri dinilai telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian di Kabupaten Tuban. Penyediaan lapangan kerja bagi warga menjadi wujud nyata kontribusi bagi Kabupaten Tuban. 

Selain itu, perusahaan yang beroperasi dengan baik mendukung kontribusi pendapatan asli Kabupaten Tuban. Salah satunya peningkatan perekonomian saat pascapandemi covid hingga saat ini.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini berharap upaya pencegahan kecelakaan dapat terus ditingkatkan. Peranan warga di lingkungan sekitar bila memungkinkan dapat dioptimalkan guna memaksimalkan pencegahan kecelakaan di lingkungan perusahaan. 

Sementara itu, Plt. Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Drs. Rohman Ubaid menjelaskan pada tahun 2024 Kabupaten Tuban termasuk 10 besar sebagai Pembina K3 Terbaik dan menduduki peringkat terbaik ke-6 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. 

Adapun jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3 sebanyak 34 perusahaan. Penghargaan tersebut terbagi dalam beberapa kategori Kecelakaan Kerja Nihil (ZAA), 3 penghargaan Sistem Manajemen K3, dan 5 perusahaan kategori program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS).

Harapannya, mampu terbangun ekosistem ketenagakerjaan yang unggul melalui terbangunnya budaya K3 yang baik guna menekan angka kecelakaan kerja. “Serta mampu meningkatkan produktivitas kerja,” tuturnya. [Ali/Dwi]