Keterbatasan Alat, Bawaslu Tuban Kesulitan Tertibkan APK di Billboard

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Hari tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kesulitan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di billboard, Selasa (13/02/2024).

Menurut Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, mengatakan jika selama tanggal 11 Februari 2024 semuanya APK telah ditertibkan tanpa tebang pilih.

“Selama hari tenang semuanya APK telah kita tertibkan tanpa tebang pilih,” ujar Arifin.

Namun selama menertibkan APK, Bawaslu Kabupaten Tuban mengalami kendala dan kesulitan saat harus menertibkan APK yang dipasang di billboard, karena keterbatasan alat.

“Untuk APK yang dipasang di billboard, kendala kita untuk menertibkan karena tak punya alat,” imbuhnya.

Menurut Arifin melihat hal tersebut pihaknya butuh koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Disinggung terkait Jumlah APK yang sulit ditertibkan karena dipasang di billboard, menurutnya ada 9 titik, di wilayah Kabupaten Tuban, yang tersebar di Kecamatan Plumpang, Jenu, Merakurak. 

“Kita butuh koordinasi dengan berbagai pihak, serta kesadaran peserta pemilu sendiri,” pungkasnya. [Nur/Ali]