15 TPS di Tuban akan Dipantau Satu Polisi, Kapolres Larang Catat Hasil Suara

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Sebanyak 590 personil Polres Tuban, disebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban untuk mengamankan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (12/2/2024). 

Pagi ini terlihat ratusan personil Polres Tuban dari berbagai wilayah berkumpul di lapangan Mapolres Tuban untuk melaksanakan apel gelar pergeseran pasukan dan pengecekan kelengkapan anggota Polres Tuban. 

Kepada wartawan Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan jika untuk mengamankan Pemilu 2024 Polres Tuban akan menerjunkan 590 personil, dan nantinya setiap personil akan di sebar di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Tuban. 

“Ada 590 personil yang akan kita sebar, di seluruh wilayah Tuban,” ujar AKBP Suryono. 

Lebih lanjut Suryono mengatakan jika 1 orang polisi akan mengamankan sekitar 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan dibantu sekitar 30 Linmas. 

“Personil ini akan kita tugaskan selama 3 hari, dan saya berpesan agar mereka fokus untuk pengamanan saja,” imbuhnya. 

Guna menjaga netralitas anggota polri dalam kontestansi Pemilu 2024, Suryono dengan tegas melarang anggotanya untuk masuk di lingkungan TPS, serta dilarang mencatat hasil penghitungan suara nantinya. 

Kemudian Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini berpesan agar anggota yang bertugas agar menjaga kesehatan saat bertugas. 

“Jaga kesehatan, sebab tugas ini cukup melelahkan dan waktunya cukup panjang,”

Disinggung adakah wilayah yang menjadu atrnsi khus saat pemilu menurutnya, wilayah Kabupaten Tuban cenderung kindusif dan tak ada atensi khusus. 

“Insyaallah Tuban gak ada, jadi kita fokus semua menjadi atensi,” pungkasnya. 

Sebagai informasi tambahan TPS di Kabupaten Tuban terdapat sebanyak 3.690 yang tersebar di 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan. [Nur/Ali]]