Keterbatasan Alat, Bawaslu Tuban Kesulitan Tertibkan APK di Billboard
Hari tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kesulitan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di billboard, Selasa (13/02/2024).
Hari tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kesulitan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di billboard, Selasa (13/02/2024).
Menjelang H-3 Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 digelar di Kabupaten Tuban, petugas gabungan mulai dari Satpol PP, TNI/POLRI, Bawaslu, KPU, hingga dinas terkait mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang sejumlah wilayah.
Memasuki hari tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, petugas gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) disejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Tuban.
Pastikan kesiapan pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar apel siaga masa tenang, Sabtu (10/2/2024).
Hari ini merupakan hari terakhir kampanye bagi Caleg maupun Capres di Pemilu 2019. Mulai besok tanggal 14-16 April sudah masuk masa tenang. Artinya semua kegiatan kampanye harus berhenti.