Kamera ETLE di Kabupaten Tuban Sudah Ready, Mengapa Belum Dioperasikan?

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang di Kabupaten Tuban, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan kapan akan mulai dioperasikan.

Diketahui ada 2 titik lokasi pemasangan kamera ETLE di Tuban, yaitu berada di simpang empat Patung Letda Sucipto, dan juga simpang tiga Rest Area Tuban yang berada di Jalan RE Martadinata Tuban.

Untuk anggaran sendiri dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender pengadaan dan pemasangan kamera ETLE, menelan biaya sebesar Rp3 miliar, dan dimenangkan oleh Lasbon Technology Indonesia, yang beralamatkan di Ruko Grand Harvest F4 06, Wiyung Surabaya. 

Dikonfirmasi blokTuban Kepala bidang (Kabid) Perhubungan DLHP Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan jika  kamera ETLE secara perangkat saat ini sudah siap beroperasi, namun mengapa belum dioperasikan, alasannya karena masih menunggu proses integrasi ke sistem Nasional. 

"Tinggal menunggu progres integrasi ke sistem Electronic Traffic Nasional (ETNAS), dan secara prosedural hal tersebut dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tuban," Ujar Imam. 

Lebih lanjut dari informasi yang Imam dapatkan saat ini Satlantas Polres Tuban sudah mengirimkan surat ke Polda Jatim untuk pengoprasian ETLE di Tuban. 

Terpisah Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray saat dikonfirmasi blokTuban, ia senada dengan Imam, jika dari perangkat dan jaringan kamera ETLE sebenarnya sudah siap, dan tinggal menunggu integrasi ke sistem ETNAS. 

"Untuk kamera ETLE secara perangkat, jaringan dan kelengkapan sudah ready, tinggal menunggu integrasi ke sistem ETNAS, Kami juga sudah berkirim surat ke Polda Jatim," ujar Kistel. 

Digunggung apakah proses integrasi dapat diselesaikan pada bulan Oktober, Kistel tak memberikan jawaban pasti namun sembari menunggu proses integrasi ke ETNAS nanti Satlantas akan mengadakan tahapan sosialisasi ke masyarakat. 

Dan bocoran nantinya kamera ini tak hanya bisa meng capture pelanggar pengendara roda 2 saja, namun pengendara roda 4 juga bisa dicapture oleh kamera senilai Rp3 Miliar ini. [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS