Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Imbas dari kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menyebabkan seorang pengendara motor tersangkut kabel yang menjuntai di jalanan, tepatnya di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban satu orang diamankan oleh pihak kepolisian, Minggu (8/10/2023) kemarin.
Dikonfirmasi blokTuban.com Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan jika usai kejadian yang menewaskan satu orang asal Bojonegoro ini, pihak kepolisian telah mengamankan satu orang yang telah memasang kabel tersebut.
"Saat ini pemasang kabel sudah kita amankan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono, Senin (9/10/2023).
Disinggung apakah pemasang kabel itu petugas dari PLN atau masyarakat pribadi, ia mengatakan jika pemasang kabel adalah perseorangan atau pribadi.
baca juga:
PLN Tuban Sebut Ilegal Pemasangan Kabel Penyebab Laka Maut di Jalan Pakah - Plumpang
"Jadi yang masang itu memiliki rumah di sana, terus hendak menyalurkan listrik di kios yang berada di depan rumahnya," ujar IPDA Eko.
Lebih lanjut pasal apa yang akan disangkakan kepada pemasang kabel menurut Eko saat ini pihak kepolisian masih perlu waktu, untuk mengkaji kejadian ini, guna tindakan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian bermula saat warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Darus (56) dan Samuri (75) melintas di jalan raya Pakah-Plumpang menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi S 6398 JZ dari arah selatan ke utara.
Namun saat sedang melintasi jalan tersebut tiba-tiba ada sebuah kabel yang melintang dari arah barat ke timur yang dipasang oleh Rasono (55) warga Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Mengetahui ada kabel tersebut Darus berusaha untuk menghindari kabel tersebut. Sayang usahanya tak membuahkan hasil, Darus dan Samuri harus terjerat kabel tersebut dan terjatuh di aspal.
baca juga:
2 Pemotor Bojonegoro Alami Laka Lantas di Tuban Akibat Kabel Melintang
Usai terjatuh ternyata tepat dari arah utara ke selatan, terdapat sebuah kendaraan truk dengan nomor polisi S-9019-UH yang dikemudikan Muntaha (40) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Akibatnya Samuri seorang lansia yang dibonceng oleh Darus, harus meninggal dunia di lokasi kejadian karena tertabrak truk tersebut.
Sedangkan Darus masih selamat dari maut. Namun oleh petugas kepolisian ia harus dilarikan ke Puskesmas Plumpang untuk mendapatkan perawatan. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS