Ramai Isu Tabung LPG Kadaluwarsa di Tuban, Ini Kata Pertamina

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Keluhan tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) kadaluwarsa mendadak ramai di sosial media instagram. 

Hal ini bermula dari postingan akun @lantaspolrestuban tentang penangkapan pencuri tabung LPG di kawasan Manunggal Kidul, Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban pada 12 Mei 2024.

Postingan yang dibanjiri komentar warganet, yang membahas tentang tabung LPG 3 Kg kadaluwarsa. Misalnya akun @avieda*** "Juga tolong sidak pangkalan LPG, mulai langka Tuban Kota serta tabung expired masih beredar".

"Tabung expired tambah meresahkan dibeli bocor terus tidak bisa dipakai," tulisnya. 

Warganet juga mendorong petugas untuk sidak tabung LPG bersama instansi terkait yang sudah kadaluwarsa. 

Munculnya keresahan tersebut, Taufiq Kurniawan, Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga di region Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) juga telah memantau isu yang sedang ramai di Kabupaten Tuban. 

Taufiq meminta konsumen untuk jeli dalam pembelian tabung LPG 3Kg. Jika dirasa takaran/ukurannya kurang dapat langsung ditukarkan di pangkalan resmi. 

"Misalnya ada kebocoran dapat ditukarkan dan bisa dilaporkan di layanan adu call center Pertamina," katanya kepada blokTuban.com, Senin (13/5/2024). 

Pangkalan atau agen resmi diwajibkan melayani konsumen sesuai prosedur Pertamina. Jika tidak maka masyarakat bisa mengadukannya. 

"Problemnya ketika beli LPG di pengecer yang diasumsikan seperti penjual bensin eceran. Tentu Pertamina tidak bisa menjamin kualitas, kemasan, dan isi tabung," imbuhnya. 

Pengawasan di tingkat pengecer atau warung, ditegaskan Taufiq bukan dari Pertamina melainkan pemerintah setempat. Saran dari Pertamina agar konsumen membeli LPG di pangkalan Pertamina. 

"Jumlah pangkalan di Tuban dua sampai tiga pangkalan LPG per desa. Kalau di toko pengecer mau memainkan harga dan stok tidak ada aturan, tapi kalau di Pangkalan ada prosedur bahkan tetap buka saat lebaran," tambahnya. 

Di setiap pangkalan dari sisi kemasan dan isi sudah ada jaminan dari Pertamina. Sehingga konsumen tidak ada merasa dirugikan dengan ada kepastian tersebut. 

Isu tabung kadaluwarsa pernah ramai mencuat di tahun 2019. Pertamina menegaskan bahwa tidak ada istilah tabung elpiji yang kadaluarsa. Kode yang tercantum pada tabung elpiji menunjukkan tahun dimana tabung elpiji harus ditest ulang.

Setiap tabung elpiji akan diuji ulang setiap 5 tahun, untuk memastikan seluruh tabung yang telah digunakan konsumen, tetap memenuhi standar keamanan yang telah ditentukan. 

Jika hasil test ulang bagus, maka tabung tersebut dapat tetap digunakan, namun sebaliknya jika tabung dinyatakan kurang layak, akan ditarik dari peredaran diganti dengan tabung baru.

Apabila dalam tabung elpiji tertulis kode produksi 2018, maka tabung tersebut akan ditest ulang pada tahun 2023. [Dwi/Ali]