Monev Pendidikan Inklusif, Guru SMP Tuban Menuju Kesetaraan

Penulis : Andriana Wahyu Hartanti, S.Pd

blokTuban.com - Pendidikan Inklusif masih menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Kamis (2/5/2024). 

Setelah diadakannya Pelatihan bagi Guru Pembimbing Khusus (GPK) 120 orang guru jenjang SMP pada Senin, 15 sampai Selasa, 22 Mei 2023 untuk Tahap Ketrampilan Dasar dan Rabu, 23 sampai Rabu, 31 Mei 2023 untuk Tahap Lanjutan yang bertempat di SMP Negeri 7, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menindaklanjuti dengan kegiatan pendampingan atau monev.

Kegiatan monev pendidikan inklusif ini bertujuan untuk melihat sejauh mana para Guru Pembimbing Khusus yang sudah mendapatkan pelatihan selama 14 hari berturut-turut tersebut mau dan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan untuk diterapkan di satuan pendidikan masing-masing. 

Monev pendidikan inklusif ini telah dilaksanakan sejak hari Senin, 29 April sampai Senin, 6 Mei 2024 yang akan datang.

Pendidikan inklusif adalah wujud dari kepedulian kita semua, setiap anak istimewa tak terkecuali anak-anak penyandang kebutuhan khusus. 

Mereka berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak-anak lainnya, tanpa diskriminasi dan bullying. 

Namun, sekolah juga memiliki keterbatasan sehingga tidak semua Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dapat dilayanni di sekolah umum/reguler, demikian kata Denny Tricahyo Utomo, Pengawas Pembina, saat mendampingi tim monev di SMP Negeri 1 Bancar.

"Hendaknya pada masa transisi yang diawali saat PPDB sampai anak diterima untuk belajar di SMP Negeri yang dituju tetap ada pendampingan dari guru sekolah asal (SD) kurang lebih selama 6 bulan sebelum anak dilepas untuk diserahkan penanganannya (baca : layanan belajar) kepada guru di sekolah lanjutan (SMP)," lanjut Denny yang dulu juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Bancar ini. 

Kegiatan monev pendidikan inklusif ini terbagi menjadi dua tim, agar keterlaksanaannya dapat efisien waktu mengingat jarak dan lokasi SMP Negeri yang ada di Tuban menyebar di beberapa kecamatan. 

Harapannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban tetap berkomitmen untuk terus peduli pada pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus agar memperoleh hak pendidikan yang layak sebagaimana yang telah dideklarasikannya Tuban sebagai Kabupaten Inklusif pada tanggal 17 Desember 2017 di Graha Sandhiya. [*/Ali]