Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas di Kamar Hotel Tuban akan Jalani Sidang Tipiring

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.comPetugas gabungan dari anggota Kepolisian, TNI dan Satpol PP Tuban melakukan razia di sejumlah hotel di Kabupaten Tuban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada Sabtu (23/4) malam. 

Dalam razia yang dilakukan oleh puluhan petugas gabungan tersebut langsung mengecek sejumlah pengunjung. Alhasil dalam razia itu petugas menciduk dua orang sebagai pasangan bukan suami istri tengah asik di dalam kamar salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jenu

“Telah ditemukan pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel F Jl. Raya Tuban-Semarang,” ungkap Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada blokTuban.com, Minggu (24/4/2022). 

Pasangan yang ditemukan tersebut merupakan perempuan berinisial PR berusia 37 tahun bersama dengan seorang laki-laki berinisial M berusia 58 tahun. Kedua pelaku sendiri merupakan warga asli Tuban. 

Setelah diciduk, sepasang bukan suami istri tersebut langsung didata dan akan dilaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Ketentraman Umum dan Ketertiban Mayarakat (Tibum Tranmas) di Pengadilan Negeri Tuban. 

“Kedua tersangka akan dilaksanakan sidang tipiring terkait ketentraman umum dan ketertiban masyarakat di Pengadilan Negeri Tuban,” terangnya.

AKP Chakim melanjutkan, jika razia gabungan ini sendiri dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman kondusif selama bulan Ramadan, khususnya terkait penyakit masyarakat. 

Selanjutnya, ia menambahkan jika kegiatan serupa akan terus digencarkan secara intensif di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. 

“Untuk selanjutnya akan terus kami laksanakan secara intensif,” katanya. [Sav/Ali]