Pengedar Pil Dobel L Di Tuban Ditangkap, Polisi Temukan 19,66 Gram Ganja di Rumahnya
Seorang pemuda berinisial HK terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tuban. Ia ditangkap dengan dugaan terlibat peredaran narkoba di wilayah Bumi Wali.
Seorang pemuda berinisial HK terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tuban. Ia ditangkap dengan dugaan terlibat peredaran narkoba di wilayah Bumi Wali.
Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Tuban menggelar dzikir dan doa bersama di Masjid Baitul Mu'min Mapolres, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini menjadi momen refleksi spiritual bagi jajaran kepolisian demi kelancaran seluruh rangkaian acara peringatan tahun ini.
Dua orang anggota aktif Grup Facebook (FB) Gay Tuban diringkus Satreskrim Polres Tuban. Keduanya kini berstatus tersangka, sementara admin grup kini dalam pengejaran.
Fenomena kemunculan grup Facebook Gay Khusus Tuban menyita perhatian publik. Grup Facebook Gay Khusus Tuban tersebut telah memiliki pengikut lebih dari 1.000 pengguna.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban menangkap seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian uang kotak amal di Masjid Baitur Rohmat, Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Pelaku diketahui berinisial IWR , warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Ia ditangkap pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, di depan sebuah warung kopi di Desa Tlanak, Kedungpring, Lamongan.
Polres Tuban melalui Satreskrim mengamankan 35 unit sepeda motor dari aksi balap liar yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno-Hatta dan Ring Road Tuban, Minggu (15/6/2025) dini hari. Motor-motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dan bisa diambil oleh pemiliknya dengan syarat ketat.
Kepolisian Resor (Polres) Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang terjadi di salah satu kafe kawasan Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Penanganan terhadap truk Over Dimension dan Overload (ODOL) di Kabupaten Tuban kini tengah memasuki tahap sosialisasi intensif. Satlantas Polres Tuban mulai menggencarkan edukasi kepada para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang, sebelum nantinya dilakukan tindakan tegas berupa penindakan hukum.
Seorang perempuan berinisial SK (32) mengalami luka serius usai disiram air keras oleh mantan kekasihnya sendiri.
Rapat Paripurna DPRD Tuban pada Rabu (28/5/2025) jadi sorotan. Pasalnya, saat Paripurna berlangsung terdapat anggota dewan yang sedang santai menghisap rokok elektrik dan yang lain asyik main handphone (HP) sendiri.