Inilah Kriteria Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa tidak semua orang nantinya akan diberi vaksin Covid-19 dari Sinovac. Vaksin pertama akan diprioritaskan bagi tenaga medis sebagai garda depan melawan virus.

Kriteria orang yang tidak akan disuntik vaksin adalah memiliki riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol dan kelainan darah. Sistem imunnya terganggu seperti respon imun rendah, epilepsi atau sistem saraf.

"Mendapat imunisasi apapun dalam jangka waktu 1 bulan ke belakang atau rencana imunisasi lainnya dalam sebulan ke depan," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten, Endah Nurul K kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (23/1/2021).

Kriteria lainnya yaitu orang tersebut berencana pindah dari wilayah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai. Penderita hipertensi terkontrol dengan nilai tekanan rendah 140/90 mmHg.

"Penderita diabetes melitus tidak terkontrol dengan nilai HbA1C 58 mmol/mol atau 75 persen. Penderita TBC kasus baru yang mendapatkan terapi obat antu Tuberculosis (OAT) kurang dari 2 minggu," imbuh Endah yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban.

Sementara itu, Sekretariat Kabinet RI juga menjelaskan kriteria orang yang tidak bisa divaksin bersumber dari covid19.go.id yaitu pernah terkonfirmasi positif Covid, wanita hamil atau menyusui, berusia di bawah 18 tahun, mengalami gejala Ispa dalam 7 hari terakhir.

Memiliki penyakit paru (asma, PPDK, TBC), mengidap HIV, mengidap penyakit ginjal, jantung, dan saluran pencernaan kronis.

Diketahui, jadwal vaksinasi untuk Kabupaten Tuban diperkirakan dimulai pada Februari 2021 atau mundur dari jadwal sebelumnya. Jika awalnya vaksinasi serentak di Kabupaten/Kota dijadwalkan di tanggal 14 Januari 2021.

Usulan vaksin untuk Kabupaten Tuban di tahap pertama ini sebanyak 3.636 unit, yang akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan. [ali/ono]