Hari Ini DLH Ambil Sampel Limbah Abu Panas

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Hari ini Jumat (13/9/2019), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Bambang Irawan memerintahkan stafnya ke Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang mengambil sampel limbah abu panas. Limbah tersebut tercatat sudah membakar kulit dua anak.

"Hari ini kami kirim tim ambil sampelnya," kata Bambang kepada reporter blokTuban.com.

Sekitar pukul 09.25 Wib, tim DLH masih mengikuti acara di lantai 3 evaluasi Sakip. Selepas acara yang dihadiri bupati, tim akan meluncur ke lokasi yang berada di jalur provinsi menghubungkan Kabupaten Tuban-Bojonegoro.

Keberadaan limbah abu panas di wilayahnya dibenarkan Kepala Desa Sumberagung, Sunarto. Data terakhir, buangan limbah tersebar di tiga titik. Dua di Dusun Sundulan dekat pemukiman, dan satu gundukan limbah di Dusun Ngembes sekitar hutan.

Pemdes mengaku tidak tahu menahu siapa oknum yang sengaja membuang limbah abu panas di wilayahnya. Waktu pembuangannya pun juga masih jadi teka-teki, karena tidak ada satupun warga yang mengetahui.

"Kalau warga tidak ada yang tahu. Diprakirakan buangnya malam hari," sambung Sunarto yang ditemui di balai desa.

Limbah abu panas yang membakar Dani, keberadaannya diprakirakan sudah tiga pekan. Awalnya dikira hanya pasir biasa, karena warnanya hitam. Lama-kelamaan terkena sinar matahari, debu berubah jadi panas. Saat malam hari disiram air, kondisi pasir kembali dingin.

Pemdes sangat terpukul, adanya korban dua anak. Korban pertama hanya luka ringan. Yang terakhir Dani cukup parah. Solusi terbaik supaya tidak memakan korban, limbah harus dipindah ke tempat yang lebih aman.

Mewakili Bupati Tuban, Kabag Humas dan Protokol, Rohman Ubaid sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Tindakan oknum benar-benar keterlaluan karena mengesampingkan keselamatan sesama. Sekaligus pelanggaran hukum pencemaran lingkungan hidup yang merugikan masyarskat.

"Dihimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melaporkan kondisi lingkungan masing-masing yang diindikasi membahayakan keselamatan warga, minimal ke Pemdes setempat untuk mendapat tindak lanjut," pungkasnya. [ali/rom]