DPS Ditetapkan, Jika Tak Terdaftar Bisa Lapor

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Siang ini, Kamis (15/3/2018) bertempat di lantai dua gedung KPU Tuban, pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 di Kabupaten Tuban digelar.

Pleno yang dipimpin langsung ketua KPU Kabuten Tuban, Kasmuri dan didampingi keempat Komisionernya itu berlangsung tertib. Rapat yang dilaksanakan di Jl. Pramuka No.3 Tuban itu juga dihadiri tim sukses kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Panwaslu, pejabat Forkopimda, dan pelaksana pemilu tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Tuban.

"Hasil rapat pleno terbuka DPS hari ini, di Tuban terdapat 932.247 pemilih dengan rincian, laki-laki 460.203 jiwa dan 472.044 jiwa pemilih perempuan. Mereka tersebar di 20 kecamatan," terang Kasmuri kepada sejumlah wartawan usai rapat.

Setelah rapat pleno hari ini, tahap selanjutnya akan dipublikasikan ke desa-desa. DPS hasil rekapitulasi akan ditempel di papan pengumuman oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pihaknya berharap, ada tanggapan dari masyarakat secara luas. Jika masih ada yang terlewatkan, pihaknya mengaku masyarkat memiliki kesempatan mengadu untuk diperbaiki datanya.

"Pada 24 Maret akan kita cetak DPS di Tuban dan akan dipublikasikan ke semua desa dan kelurahan. Waktu pembetulan sepuluh hari. Setelah itu akan direkap lagi di tingkat PPS dan PPK hingga didapatkan data pemilih yang valid untuk ditetapkan," pungkas Kasmuri. [rof/col]