Pilkada Tuban 2020
PPK Plenokan Hasil Perbaikan DPS Pilkada Serentak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan tahapan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Tuban Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan tahapan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Tuban Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang. Pengumuman DPS tersebut, sesuai dengan jadwal dilakukan mulai tanggal 19-28 September secara serentak di 328 Desa/ Kelurahan se- Kabupaten Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 sebanyak 946.351 pemilih.
Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten kembali menggelar pleno penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP). DPSHP yang diplenokan tersebut merupakan data hasil usulan perbaikan oleh masyarakat dan pengawas pemilu melaui tahapan pencermatan.
Tahap pemcermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 telah selesai. Ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, jumlah DPS Pemilihan Anggota Legislatif, DPD, dan Presiden tahun ini mencapai 938.042 jiwa.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban diminta cermat dalam menentukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 mendatang. Seluruh masyarakat Tuban yang sudah memeiliki hak pilih, diharapkan terdata semua tanpa terkecuali.
Pasca dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Namun sebelum itu ada tahapan pencermatan DPS yang telah dipublikasikan ke seluruh desa di 20 kecamatan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis KPU Kabupaten Tuban sebanyak 932.247 pemilih untuk mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018. Rincian yang terdiri 460.203 pemilih laki-laki dan 472.044 pemilih perempuan itu sudah diumumkan di 20 kecamatan.
Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) Tahun 2018 telah berlangsung. Masyarakat dapat mengecek datanya masing-masing di balai desa maupun TPS.
Siang ini, Kamis (15/3/2018) bertempat di lantai dua gedung KPU Tuban, pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 di Kabupaten Tuban digelar.