Pleno DPS Tuban, Muncul Rekomendasi 50 Pemilih Hidup Punya Akta Kematian Ditindaklanjuti

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 pada Minggu (11/08) sore.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, serta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tuban.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tuban merekomendasikan KPU Tuban untuk menindaklanjuti 50 pemilih yang masih hidup namun terdata memiliki akta kematian. PPK telah meneliti ulang dan memastikan bahwa pemilih tersebut masih hidup dan tercatat dalam DPS.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyatakan bahwa proses penyusunan daftar pemilih memang terlihat sederhana, namun melibatkan banyak pihak dalam pemutakhiran data pemilih.

"Harapan saya, pada 27 November 2024, tidak ada satu pun warga di Tuban yang terlewat untuk menggunakan hak pilih," ucapnya.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengungkapkan bahwa penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 ini melibatkan 3.667 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 328 desa dan kelurahan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.867.

Zakiyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Parmas Periode 2019-2024, menambahkan bahwa hasil rekapitulasi dan penetapan DPS akan diumumkan di masing-masing TPS.

"DPS akan diumumkan kepada masyarakat di tiap TPS, dan masyarakat dapat memberikan tanggapan," tambah Zakiyah.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Komisioner KPU Tuban Divisi Perencanaan dan Data, Ulil Abror Al Mahmudi, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Rapat ditutup dengan penetapan DPS untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 dan penyerahan berita acara serta hasil rekapitulasi kepada para stakeholder.

Adapun hasil rekapitulasi DPS di Kabupaten Tuban menunjukkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 467.451 dan perempuan 476.853, sehingga totalnya adalah 944.304 pemilih.

Ulil, yang pernah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban periode 2018-2023, menyampaikan bahwa hasil pleno DPS ini akan diturunkan ke PPK untuk diumumkan kepada masyarakat.

"Setelah DPS ditetapkan, akan ada rekapitulasi di tingkat provinsi terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," jelas Ulil. [Ali/Rof]