Usulan Masyarakat Terkait DPS Telah Diterima KPU Tuban, Apa Saja?

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Tahap pemcermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 telah selesai. Ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, jumlah DPS Pemilihan Anggota Legislatif, DPD, dan Presiden tahun ini mencapai 938.042 jiwa.

Tahapan pencermatan DPS pun juga telah selesai dilakukan. Untuk mendapatkan data yang valid dan memenuhi syarat, saat ini sedang dilakukan perekapan DPS menuju DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Saat ini tahapannya rekap DPSHP di tingkat desa," terang Ketua KPU Tuban, Kasmuri hari ini, Senin (16/7/2018).

Ditambahkan pria ramah ini, tanggapan masyarakat terkait DPS sudah diterima oleh KPU. Sehingga penyelenggara di tingkat PPS dan PPK saat ini melakukan rekapitulasi dari usulan masyarakat tersebut dan melakukan perbaikan DPS.

"Beberapa usulan masyarakat di antaranya, tambah pemilih baru, pemilih yang saat ini tidak memenuhi syarat sehingga harus di coret dari DPS, maupun usulan perubahan elemen data pemilih," beber Kasmuri panjang lebar.

Sedikit diketahui, jumlah DPS Pemilu tahun 2019 di Tuban terdiri dari 463.144 Pemilih laki - laki, 474.898 Pemilih perempuan. Mereka itu tersebar di 3.918 TPS di 328 desa atau kelurahan di 20 Kecamatan. [rof/ito]