Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten kembali menggelar pleno penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP). DPSHP yang diplenokan tersebut merupakan data hasil usulan perbaikan oleh masyarakat dan pengawas pemilu melaui tahapan pencermatan.
"Dari dua puluh kecamatan, tinggal satu yang belum melaksanakan pleno DPSHP," ujar Ketua KPU Tuban, Kasmuri, Jumat (20/7/2018).
Untuk Kecamatan Montong, lanjut Kasmuri akan menggelar pleno DPSHP di hari terakhir, Sabtu (21/7/2018). Sedangkan rapat pleno DPSHP di tingkat KPU Kabupaten akan dilaksanakan pada Ahad (22/7/2018).
"Montong mengambil hari terakhir yaitu tanggal 21 Juli mendatang," imbuh Kasmuri.
Sebelumnya, KPU Tuban telah menetapkan DPS Pemilu 2019 pada Ahad (17/6/2018) yang lalu dengan jumlah total sebanyak 938.042 pemilih. DPS ini terdiri dari 463.144 pemilih laki - laki dan 474.898 pemilih perempuan. [rof/col]