Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tahun 2019 mendatang, pada Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 Wib.
Data yang dihimpun blokTuban.com dari KPU Kabupaten Tuban menyebutkan, ada sebanyak 617 bacaleg yang akan berebut 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Dengan rincian Partai Nasdem mengusung 50 bacaleg, Golkar 50, Perindo 30, Hanura 50, dan PAN 50 bacaleg, PKB 50, PPP 50, Gerindra 50, PDI Perjuangan 50 dan Demokrat 41 bacaleg, PSI 15, PKS 42, Partai Berkarya 50, PBB 33, dan Partai Garuda 6 bacaleg.
"Sampai pendaftaran ditutup ada sebanyak 617 bacaleg yang diusung 15 partai," kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri.
Selanjutnya, Kasmuri mengatakan, setelah proses pendaftaran bacaleg ini ditutup akan dilakukan tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas bacaleg yang diusung 15 parpol itu.
"Kami akan melakukan verifikasi berkas bacaleg yang sudah diterima KPU," pungkasnya.
Menurut Kasmuri, verifikasi bacaleg sendiri akan dilakukan dalam satu hari, kemudian pada tanggal 19 hingga 21 Juli hasil verifikasi akan kembali diserahkan ke parpol masing-masing. Kemudian tanggal 22 hingga 31 Juli parpol melakukan perbaikan berkas yang masih kurang, baru setelah berkas dinyatakan lengkap KPU akan melakukan penyusunan dan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS). [hud/rom]
Berikut Daftar Bacaleg Masing-masing Partai:
1. Nasdem 50 bacaleg
2. Golkar 50 bacaleg
3. PKB 50 bacaleg
4. PPP 50 bacaleg
5. Gerindra 50 bacaleg
6. PDIP 50 bacaleg
7. Berkarya 50 bacaleg
8. Hanura 50 bacaleg
9. PAN 50 bacaleg
10. PKS 42 bacaleg
11. Demokrat 41 bacaleg
12. PBB 33 bacaleg
13. Perindo 30 bacaleg
14. PSI 15 bacaleg
15. Garuda 6 bacaleg.