Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan tahapan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Tuban Tahun 2020.
Rapat pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan tersebut diselenggarakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 7-9 Oktober 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Ketua PPK Jenu, Mohammad Al Amin mengatakan, Pleno DPSHP tingkat Kecamatan ini digelar setelah PPS melakukan pleno tingkat desa, dan hari ini PPK mengadakan Pleno DPSHP di tingkat kecamatan.
"Kecamatan Jenu merupakan satu-satunya kecamatan yang melaksanakan rapat pleno terbuka DPSHP pada hari Rabu. Karena, kecamatan yang lain melaksanakannya pada Kamis dan Jumat," terang Ketua PPK Jenu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, rapat pleno DPSHP tersebut merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh masing-masing PPK, dengan tujuannya untuk mensosialisasikan hasil perbaikan data pemilih sementara sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Tuban.
"Dengan rekapitulasi DPSHP diharapkan sudah mengakomodir semua pemilih tanpa ada yang tercecer, sehingga DPSHP ini nantinya siap untuk digunakan KPPS sebagai acuan dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS," harapannya.
Sementara itu, Komisioner KPU Tuban Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Rokib menyampaikan, untuk saat ini beberapa PPK telah melakukan rapat pleno DPSHP Pikada Tuban 2020.
Untuk selanjutnya, setelah DPSHP selesai diplenokan ditingkat kecamatan. DPSHP akan diplenokan ditingkat kabupaten dan akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.
"Setelah pleno di tingkat masing-masing kecamatan, DPSHP akan diplenokan di tingkat kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DPT. Tahapan penetapan DPT dijadwalkan mulai 9-16 Oktober, kita ambil tanggal 14," pungkas Nur Rokib.[hud/col]