Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Cabup-Cawabup Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan tahapan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Tuban, Kamis (24/9/2020).

Tahapan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dilaksanakan di Grand Javanilla Jalan M. Yamin Tuban bersamaan dengan acara peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2020.

Dalam tahapan pengundian itu, KPU Kabupaten Tuban menggunakan peraturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang hanya boleh diikuti oleh masing-masing Paslon Bupati-Wakil Bupati, 1 orang tim penghubung, Bawaslu serta komisioner KPU Tuban.

"Hari ini tahapannya adalah pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang telah ditetapkan pada Rabu 23 September kemarin. Untuk pelaksanaan pengundian sendiri dilakukan sesusi dengan Juknis (Petunjuk Teknis) dari KPU RI," terang Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ikhsan usai pengundian.

Adapun hasil dari pengundian Nomor Urut, Fathul menyampaikan:

Paslon Cabup-Cawabup Nomor Urut 1
Khozanah Hidayati, SP., M.P dan Muhammad Anwar

Paslon Cabup-Cawabup Nomor Urut 2
Aditya Halindra Faridzky, S.E dan Riyadi, SH
Paslon Cabup-Cawabup Nomor Urut 3
Setiajit, SH, MM dan RM. Armaya Mangkunegara, SH., M.H.

"Hasil pengundian sudah kita tetapkan, sehingga ketiganya resmi mendapatkan nomor urut. Jadi, ini yang menjadi dasar untuk cetak surat suara," tandas Fathul.

Dia menambahkan, usai tahapan pengundian nomor urut Paslon ini, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama pakta integritas mematuhi Protokol Kesehatan. Sedangkan tahapan selanjutnya yang paling dekat adalah tahapan kampanye yang dimulai 26 September 2020.

Adapun sesuai dengan perubahan aturan kampanye yang baru, di antaranya menghapus metode kampanye Rapat Umum, Bazar serta kampanye yang mengumpulkan banyak massa.[hud/col]