Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
Rakor di Kantor KPU Tuban yang diikuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Perwakilan Pasangan Calon (Paslon), serta Stakeholder terkait yang terdiri dari, TNI, Polri, Kesbangpol, Dishub, Satpol PP berlangsung alot.
Bahkan, pantauan blokTuban.com hingga rakor selesai belum ada keputusan terkait penetapan titik pemasangan APK selama masa kampanye yang akan berlangsung mulai (26/9/2020).
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, rakor bersama stakeholder berkaitan dengan titik pemasangan APK, jadwal kampanye, rapat umum serta penentuan jumlah APK/BK.
"Kegiatan ini masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut terkait titik pemasangan APK, begitu juga dengan jadwal kampanyenya. Nanti akan ada pertemuan selanjutnya untuk hari ini baru menyepakati jumlah APK/BK yang akan dibuat masing-masing paslon," terang Zakiyatul Munawaroh.
Dia menambahkan, terkait dengan jumlah APK/BK, para perwakilan paslon sepakat mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020, hingga menunggu PKPU Kampanye disahkan. Sedangkan, untuk titik pemasangan APK sementara ini mengacu pada Perbup Nomor 1 tahun 2018.
"Kami masih menunggu PKPU Kampanye yang belum disahkan, dan yang jelas paslon sepakat apa yang tertulis di PKPU itu dimaksimalkan," jelasnya.
Untuk selanjutnya, rakor bersama stakeholder berkaitan dengan titik pemasangan APK, jadwal kampanye, rapat umum tersebut akan kembali dilaksanakan dan akan diputuskan hingga sebelum tanggal (26/9/2020). [hud/lis]