Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban besok, Senin (14/9/2020). Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ikhsan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (13/9/2020).
"Besok kita akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi," terang Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ikhsan kepada wartawan.
Dia menambahkan, usai nanti hasil verifikasi administrasi disampaikan, tahapan selanjutnya penyerahan dokumen perbaikan syarat paslon, lalu penetapan dan pengundian nomor urut pada (24/9/2020).
"Tahapan penetapan tanggal 23 September dan pengundian nomor tanggal 24 September," pungkasnya.
Sekadar diketahui, KPU Kabupaten Tuban telah telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 sebanyak 946.351 pemilih.
Sementara itu, jumlah paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang telah mendaftar di KPU ada 3 paslon. Ketiga paslon tersebut yaitu Aditya Halindra Faridzki-Riyadi yang diusung Partai Golkar, Demokrat dan PKS dengan jumlah 15 kursi.
Kemudian pasangan Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar yang diusung PKB dengan 16 kursi dan didukung Partai Nasdem, Hanura dan Gelora dan pasangan Setiajit-Armaya Mangkunegara yang diusung PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PBD dengan 16 kursi.[hud/ito]