Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur hingga kini belum terpasang. Sebab menurut informasi dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban masih proses pengadaan.
"APK saat ini sudah proses pengadaan dan tidak lama lagi akan dipasang," ujar Ketua KPUD Tuban, Kasmuri, Selasa (13/3/2018).
Dijelaskan Kasmuri, Baliho yang akan dicetak sejumlah 5 buah per paslon satu kabupaten. Sementara umbul-umbul 10 buah perpaslon per kecamatan. Sedangkan untuk spanduknya 2 buah per paslon perdesa.
Informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com, sesuai aturan PKPU No 4 Tahun 2017, masa kampanye Pilgub Jatim dimulai pada 15 Februari 2018. Semua APK paslon yang tidak mendapat persetujuan dari penyelenggara pemilu harus ditertibkan. Sebab pemasangan APK harus sesuai kesepakatan antara tim kampanye dan pihak KPU.
"Pengaturan pemasangannya sesuai kesepakatan bersama antara KPU dan tim kampanye," pungaks Kasmuri menandaskan. [rof/ito]