Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD Kabupaten Tuban tahun 2016 molor 35 menit dari jadwal semestinya.
Informasi awal yang diterima blokTuban.com, rapat paripurna semestinya digelar pukul 09.00 WIB. Tetapi ada ralat dari seketariat dewan yang menyebut kalau paripurna dilakukan pukul 10.00 WIB.
"Ralat undangannya lewat SMS," kata salah satu anggota sekretariat DPRD Tuban yang enggan namanya disebutkan, Kamis (26/11/2015).
Meski sudah diundur satu jam, para wakil rakyat ini baru masuk ke ruang sidang pukul 10.35 WIB, atau telat 35 menit. Data yang diterima blokTuban.com, dari 49 anggota DPRD hanya 48 anggota yang mengikuti sidang.
"Sidang ini diikuti 48 dari 49 anggota DPRD yang ada di Kabupaten Tuban," jelas Ketua DPRD Tuban, Miyadi, sebelum memimpin sidang. [pur/mad]