Pemerintah Godok Draf Undang-undang Pengasuhan Anak
Upaya pemerintah menanggapi beberapa tindak kekerasan terhadap anak mulai nampak. Salah satunya, pemerintah saat ini tengah menggodok draf Undang-undang Pengasuhan.
Upaya pemerintah menanggapi beberapa tindak kekerasan terhadap anak mulai nampak. Salah satunya, pemerintah saat ini tengah menggodok draf Undang-undang Pengasuhan.
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban cukup memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 593 tindak kekerasan terhadap anak terjadi.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) beserta Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI melalui DPRD Kabupaten Tuban segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Minggu (22/5/2016).
Isu pencabulan dan kekerasan seksual anak di bawah umur semakin marak. Mirisnya, bukan hanya korban yang masih anak dibawah umur, tetapi juga pelaku yang tergolong masih anak-anak.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, meminta penanganan kasus kekerasan anak langsung dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang ada di Polres Tuban.
Beredarnya video kekerasan di Video Sharing, You Tube, dengan judul 'Adu Jotos Siswi SMP Tuban' mulai beredar luas di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, menjelaskan pihaknya sedang memproses penyelidikan keberadaan video ini. Sebab, sampai sekarang belum diketahui siapa pengunggah dan lokasi video kekerasan ini.
Para pemenang lomba poster yang diadakan oleh Forum Anak Ronggolawe Tuban dan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) diumumkan, Kamis (19/11/2015).
Kekerasan dan pencabulan anak dibawah umur cukup sering terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Tak jarang, kekerasan atau pencabulan itu dilakukan orang terdekat.