Teror dan Ancaman terhadap Jurnalis di Surabaya, KAJ Jatim Angkat Suara
Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mengutuk keras tindakan teror dan ancaman yang dialami oleh RM, seorang jurnalis di Surabaya.
Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mengutuk keras tindakan teror dan ancaman yang dialami oleh RM, seorang jurnalis di Surabaya.
Kisah pilu dialami oleh seorang nenek dari Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban bernama Darmi. Ia dilaporkan oleh keponakannya sendiri karena tidak terima dipukul menggunakan gagang sapu.
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis mendorong transparansi eksekusi terhadap 2 polisi yang melakukan pelanggaran pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, Rabu (7/6/2023).
Dewan Pers mengecam dan menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap jurnalis. Dewan Pers sangat prihatin atas kejadian ini. Dua kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi justru saat menjelang puncak peringatan Hari Pers Nasional tanggal 9 Febuari 2023 di Medan. Satunya terjadi di Tual, Maluku, dan satunya lagi di Bengkulu.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mendesak Polres Bojonegoro untuk bertindak cepat mengusut pelaku kekerasan terhadap 2 jurnalis Bojonegoro.
Dua jurnalis di Bojonegoro mendapat kekerasan fisik saat melakukan tugas peliputan, Keduanya ditendak lalu dipukul oleh oknum massa yang sedang konvoi Kamis (5/1/2023) malam.
Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang dimulai pada tanggal 25 November hingga 10 Desember, LBH Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe bekerjasama dengan KEMENKUMHAM RI melaksanakan rangkaian agenda Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Hukum.
Ratusan santri Yayasan Ash Shomadiyah Kabupaten Tuban mengikuti deklrasi menolak kekerasan di lingkungan pesantren, Sabtu (17/9/2022). Kegiatan tersebut dikawal langsung oleh Kapolsek Tuban, AKP M. Riyanto.
Kasus penganiayaan terhadap sesama santri di pondok pesantren bukanlah sekali dua kali terjadi. Bahkan yang terbaru di Kabupaten Ponorogo terdapat santri yang meninggal dunia, akibat dianiaya oleh temannya yang juga santri.
Ketidakseriusannya jaksa dalam menangani perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi berujung pelaporan kepada Komisi Kejaksaan, Mahkamah Agung, Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan Ombudsman.