Reporter: Tim Redaksi
blokTuban.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mendesak Polres Bojonegoro untuk bertindak cepat mengusut pelaku kekerasan terhadap 2 jurnalis Bojonegoro.
Kedua korban oknum kelompok massa konvoi pada Kamis (5/1) malam itu, yaitu Reporter blokBojonegoro.com Rizki Nur Diansyah, dan Jurnalis media siber JatimNow.com.
Ketua AMSI Jatim, Arif Rahman menyampaikan, pengeroyokan terhadap dua jurnalis merupakan kasus fatal dan serius. Sehingga harus segera ditangani aparat kepolisian.
"Jurnalis mengemban tugas amanah dari publik. Kami memandang kekerasan sebagai kasus serius dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut," kata Arif, Jumat (6/1/2023).
Baca juga:
2 Jurnalis di Bojonegoro Dipukul dan Ditendang, PWI dan AJI Geram
Arif menegaskan, jurnalis dalam pekerjaannya dilindungi undang-undang pers. Bagi siapapun yang melakukan kekerasan fisik, ancaman, pengeroyokan terhadap jurnalis akan masuk dalam kasus kriminal.
"Siapapun itu, bahkan aparat penegak hukum, pemerintah, maupun militer dan sekelompok orang yang menghalang-halangi tugas jurnalis, tidak bisa kita terima. Pelaku harus segera diburu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro juga mengecam aksi kekerasan terhadap 2 jurnalis di wilayahnya. Organisasi tersebut berencana melakukan advokasi kasus tersebut. [red]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS