Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban Tahun 2022, mengalami kenaikan yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun 2021.
Menurut Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya di tahun 2021 kejadian Lakalantas hanya terjadi 799 kejadian. Sedangkan di tahun 2022 mengalami kenaikan 65,33 persen yakni 1.313 kejadian.
“Salah satu penyebab lakalantas di 2021 lebih sedikit dibandingkan 2022, karena masih ada pembatasan kegiatan di saat pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Rahman saat konfrensi pers, Sabtu (31/12/2022).
Akibat kejadian lakalantas 2022, terdapat 189 korban meninggal dunia, dan 20 orang mengalami luka berat. Sedangkan untuk korban yang mengalami luka ringan 1.689 orang.
Pria asal Banyuwangi ini menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya lakalantas di Bumi Ronggolawe Tuban. Selain lalainya pengendara, kondisi sarana dan prasarana yang ada di Kabupaten Tuban yang kurang memadai juga menjadi penyebabnya, seperti jalur atau jalan yang bergelombang.
"Untuk jalur tengkorak masih di wilayah pantura serta wilayah Jatirogo, Parengan, dan ringroad, yang merupakan jalur penyumbang angka kecelakaan tinggi," imbuhnya.
Baca juga:
Usai Tabrak Ibu Muda di Tuban Hingga Tewas, Sopir Pick Up Malah Tancap Gas
Selain itu, Polres Tuban masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk mengungkap beberapa kasus tabrak lari yang ada di Kabupaten Tuban pada Tahun 2022. Di mana terdapat 33 kasus tabrak lari yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Tentunya kami dari penyidik lalu lintas akan mengoptimalkan pengungkapan kasus tabrak lari ini dengan mengoptimalkan menggali informasi yang ada di TKP,” tambahnya.
Melihat angka korban meninggal dunia akibat laka lantas, Kapolres Tuban mengajak semua masyarakat untuk bekerja sama untuk mengurangi angka korban meninggal dunia. Melalui cara mematuhi rambu lalu lintas, dan berhenti saat kantuk atau kurang konsentrasi. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS