Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Kasus perceraian di Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2022 ini masih terbilang tinggi. Dari data yang dihimpun oleh blokTuban.com dari Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, pada tahun 2022 ini sebanyak 2.648 pasangan memutuskan untuk berpisah.
Dari jumlah tersebut, didominasi oleh cerai gugat yaitu sebanyak 1.722 kasus, artinya dalam permasalahan ini lebih banyak perempuan yang mengajukan gugatan. Sedangkan 926 lainnya, yaitu cerai talak.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban, Muhammad Sirajuddin mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022 ini, kasus perceraian di Kabupaten Tuban tergolong masih sangat tinggi.
“Dari 2.648 pasangan yang bercerai, paling banyak yang mengajukan gugatan adalah pihak perempuan,” ujarnya kepada blokTuban.com, Kamis (29/12/2022) saat ditemui di ruangannya.
Baca juga:
Stok Buah Siwalan Tuban Menipis, Saat Musim Liburan Tahun Baru
Jika dibandingkan pada data perceraian di tahun 2021 lalu, maka kasus pasangan yang bercerai pada tahun ini lebih meningkat. Pasalnya, pada tahun lalu, angka perceraian sebanyak 2.268 kasus atau meningkat sekitar 17 persen.
Lebih lanjut, Sirojuddin, sapaan akrabnya, juga menambahkan dari 12 bulan yang ada, kasus perceraian terbanyak terjadi pada awal tahun, yaitu Bulan Januari 2022 sebanyak 313 kasus.
Di mana, kurang lebih sebanyak 197 perempuan mengajukan gugatan perceraian, sementara 116 kasus lainnya yaitu cerai tala atau dari pihak laki-laki.
“Bulan Januari paling banyak yaitu 313 kasus, dan kasus terbanyak kedua terjadi pada bulan Juni, yaitu 284 kasus,” imbuhnya. [Sav/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS