Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban cukup memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 593 tindak kekerasan terhadap anak terjadi.
Data yang dihimpun salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) menunjukkan 593 kasus selama dua belas tahun terakhir. Yakni, kekerasan yang terjadi sejak tahun 2004 hingga memasuki pertengahan 2016.
Pada kasus tersebut, anak menjadi korban kekerasan baik fisik, psikis, pembunuhan, seksual dan penelantaran. Di tahun 2016, terdapat 35 kasus kekerasan pada anak.
"Data yang disebutkan oleh KPR bukanlah angka yang besar, sebab kasus kekerasan pada anak tak ubahnya gunung es yang hanya kelihatan dipucuknya," kata Direktur KPR, Nunuk Fauziyah.
Hal tersebut terjadi, menurut Nunuk, masih adanya anggapan kasus kekerasan yang melibatkan seksual, fisik, psikis adalah tabu dan aib bagi keluarga. Juga minimnya pengetahuan masyarakat tentang mekanisme pelaporan dan ketakutan akan dikenakan biaya jika dilaporkan kepada pihak yang berwajib.[dwi/ito]