Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pihak terkait menetapkan Kades Talun, Kecamatan Montong sebagai tersangka korupsi. Selain Kades Talun, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Bancar juga sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak Undang-Undang, diduga Kades Sidomulyo juga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan Pribadi.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arif Dharmawan mengatakan, untuk Kades Sidomulyo masih dalam proses pengembangan penyelidikan tentang dugaan penyelewengan dana desa.
"Masih kita kembangkan untuk kasus dugaan korupsi Kades Sidomulyo," kata Guruh.
Guruh menjelaskan, tidaklah mudah menetetapkan tersangka dalam kasus korupsi. Karena kerugian negara akibat tindakan idak terpuji tersebut juga perlu dihitung. Jadi, semua bukti-bukti akan dikembangkan untuk dilakukan proses penyelidikan.
"Ditunggu saja dulu, nanti setelah semua bukti dikumpulkan maka prosesnya akan segera berjalan," pungkasnya. [nok/col]