Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com – Di penghujung operasi bersinar Semeru 2016, Polsek Rengel menangkap seorang pengedar karnopen berikut ratusan butir pil sebagai barang bukti, Selasa (19/4/2016). Kasus tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Data yang diterima blokTuban.com menyebutkan pengedar yang berhasil ditangkap adalah AR (20), warga Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Dia tertangkap di jalan Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, sore tadi.
“Saat ditangkap dia tengah menjual obat jenis karnopen di kawasan setempat,” kata Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar, kepada blokTuban.com.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sebanyak 215 butir. Pil yang masuk daftar G tersebut, bertuliskan Zenith di salah satu sisi. Pelaku diketahui sudah mengakui kalau barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan.
Informasi sementara, pelaku mendapatkan barang ini dari wilayah perkotaan Tuban. Dia membeli dengan harga Rp400 ribu dan mendapatkan 215 butir. Dia mengedarkan dan menjualnya lagi di kawasan Rengel dengan harga sekitar Rp460 ribu. “Sekarang tersangka sudah berada di Polsek Rengel, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Musa. [pur/fah]