Delapan Anggota Polres Tuban Dipatsus Terkait Dugaan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur
Polres Tuban menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur yang melibatkan sejumlah anggotanya.
Polres Tuban menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur yang melibatkan sejumlah anggotanya.
Pemuda asal Tambakboyo berinisial YS (22) diamankan polres Tuban, Sabtu malam Minggu (31/8/2024). YS ditangkap setelah gagal menggahi seorang gadis di sebuah homestay.
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis Karnopen di wilayah hukum Polres setempat, pekan lalu.
Hasil Pengembangan lebih lanjut, dari tertangkanya pelaku pencurian spesialis pembobol rumah dan toko di kawasan<br />Kecamatan Montong. Pihak Kepolisian Sektor Montong berhasil mengamankan dua unit sepeda motor.
Di penghujung operasi bersinar Semeru 2016, Polsek Rengel menangkap seorang pengedar karnopen berikut ratusan butir pil sebagai barang bukti, Selasa (19/4/2016). Kasus tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut.