Penerbitan Akta Perceraian Bisa Diurus di Tingkat Kecamatan atau MPP Tuban
Perceraian bukanlah hal yang dianjurkan, namun terkadang perceraian menjadi satu-satunya jalan ketika sudah tidak di temukan sebuah kecocokan dalam rumah tangga.
Perceraian bukanlah hal yang dianjurkan, namun terkadang perceraian menjadi satu-satunya jalan ketika sudah tidak di temukan sebuah kecocokan dalam rumah tangga.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban hendak mengurus akta kematian namun bingung cara mengurusnya, simak selengkapnya cara mudah mengurus di kantor Disdukcapil Tuban berikut.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban bingung hendak membuat Kartu Keluarga (KK) baru karena rusak atau hilang? ternyata cara mengurusnya sangatlah mudah.
Bagi warga masyarakat Kabupaten Tuban yang telah menikah dan hendak membuat Kartu Keluarga (KK) baru, karena pisah dari KK sebelumnya, inilah hal yang harus dilakukan.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban hendak merubah atau mengganti kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) karena berbagai faktor, inilah cara merubah kepala keluarga dalam KK.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) namun sudah aus dimakan usia dan bingung bagaimana cara memperbaruinya ternyata hanya memakan waktu 3 hari untuk mengurusnya.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) namun hilang dan bingung bagaimana mengurusinya, ternyata saratnya cuma 3.
Bagi kalian warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah menginjak umur 17 tahun, pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah sebuah hal yang penting.
Pada momentum Bulan Ramadan 1444 Hijriah ini, pemohon administrasi kependudukan di Kabupaten Tuban cenderung menurun.
Baru-baru ini, petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menemukan data satu Kartu Keluarga (KK) yang berisi 277 Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang masuk dalam daftar pemilih TPS 23, di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.