Rental PS di Palang Jadi Tempat Peredaran Karnopen
Sebuah tempat rental Play Station (PS), di Desa Glodok, Kecamatan Palang, menjadi tempat peredaran pil golongan daftar obat G, jenis Karnopen.
Sebuah tempat rental Play Station (PS), di Desa Glodok, Kecamatan Palang, menjadi tempat peredaran pil golongan daftar obat G, jenis Karnopen.
Seorang pemuda harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki 1.000 butir pil Karnopen. MAH (18) asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palang karena pelanggaran hukum yang dilakukannya. Saat ditangkap, dia berada di SPBU Desa Leranwetan, kecamatan setempat, Selasa, 21 Februari 2017, Pukul 22.00 WIB.
Nasib sial ial dialami Faris Sanjaya (23) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Dia harus berurusan dengan hukum setelah Anggota Kepolisian Polsek Palang menangkapnya saat mengedarkan pil daftar G, Karnopen. Saat ditangkap, dia berkedapatan membawa 50 butir karnopen yang dikemas menjadi lima plastik klip, masing-masing berisi 10 butir.
Seorang Abang becak dengan insial JNW (18) warga Kecamatan Tuban Kota, harus berurusan dengan hukum setelah berkedapatan menyimpan pil jenis karnopen dengan jumlah banyak.
Nasib sial dialami Oleh RDY (Lk, 24), asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pria yang sebagai penjual Karnopen itu harus berurusan dengan hukum, setelah kedapatan menyimpan Karnopen dengan jumlah 183 butir di saku celananya.
Petualangan Joni Tarmudji (43), warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, berakhir di jeruji Polisi. Duda tiga anak itu ditangkap petugas Polsek Jenu karena mengedarkan karnopen di wilayah kecamatan setempat.
Dua orang diduga pengedar karnopen Gang Sadar, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban Kota dibekuk petugas kepolisian beberapa hari lalu.
Seorang ibu rumah tangga, YYK (28) asal Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan hukum setelah dia terbukti mengedarkan karnopen.
Selama periode Oktober 2016, aparat di jajaran Polres Tuban berhasil mengamankan 2,53 gram sabu dan 4.799 karnopen. Kasus tersebut secara garis besar merupakan tindakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada narkotika dan obat daftar G.
Gembong karnopen, Andika (35) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal.