Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Gembong karnopen, Andika (35) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Kejadian yang merenggut nyawa residivis pil koplo itu terjadi di Jalan menuju arah Pakah dari kecamatan Palang, tepatnya di Desa Pucangan, Minggu (30/10/16) Pukul 05.30 WIB.
Sebelumnya, korban menggunakan sepeda motor berjalan dari arah utara ke selatan, dalam kecelakaan itu korban ditemukan di selokan yang lokasinya turut wilayah Desa Pucangan. Saat diidentifikasi terdapat 2.500 butir Pil Karnopen dan uang sebanyak Rp6.200.000.
Kasubag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati mengatakan, korban ditemukan berdasarkan laporan dari Babinkamtibmas Desa Cendoro, lalu informasi tersebut segera disampaikan ke Polsek Palang untuk ditindaklanjuti.
"Polsek langsung menuju TKP guna melakukan identifikasi," ujar Elis sapaan akrabnya kepada blokTuban.com
Lanjut Elis menambahkan, dari hasil identifikasi petugas berhasil mengamankan Barang bukti karnopen dan uang tunai. Sebanyak 2.500 butir karnopen dan uang senilai Rp6.200.000 yang merupakan hasil penjualan karnopen diamankan.
"Kita memeriksa saksi-saksi dan korban langsung diidentifikasi unit Laka," pungkasnya.
Diketahui, korban sudah pernah ditangkap Polsek Palang dengan kasus karnopen, namun setelah keluar korban kembali menjual pil koplo lagi. [nok/col]