31,06 Gram Sabu dan 1.537 Pil Karnopen Dimusnahkan di Tuban
Satresnarkoba Polres Tuban mengadakan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Mapolres Tuban pada Selasa (11/06).
Satresnarkoba Polres Tuban mengadakan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Mapolres Tuban pada Selasa (11/06).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban pada Senin (28/08/2023) menampilkan dua tersangka dan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah 6.800 pil karnopen yang dikemas dalam 7 kantong plastik.
Dalam rentan waktu satu minggu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap tiga kasus narkoba, dengan puluhan ribu butir barang bukti narkotika, di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (5/07/2023).
Setelah melakukan operasi dan skrining tes urine di kos-kosan yang berada di dekat wilayah pabrik semen, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK) kembali melakukan operasi di sebuah kontrakan yang berada di di Jalan Basuki Rahmat tepatnya di Belakang TK Tunas Bangsa, Selasa (20/12).
Belasan orang di Kabupaten Tuban terindikasi positif menggunakan karnopen menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Hasil tersebut diketahui dari tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran di sejumlah lokasi hiburan malam dan keramaian akhir pekan lalu.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban mencatat, selama tahun 2019 Kejari Tuban berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Pil Carnopen sebanyak 2.012 butir.
Jajaran kepolisian Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil meringkus seorang pria yang menyimpan narkotika golongan 1 jenis Pil Karnopen di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (6/4/2019) lalu.
Selain produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak yang akan diberantas oleh jajaran Polres Tuban. Polres juga akan menekan peredaran pil karnopen yang masih marak beredar di Bumi Wali.
Warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, WD (35) Sabtu (7/4/2018) malam, berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Montong, Polres Tuban. Pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan telah mengedarkan pil karnopen kepada para pemuda di wilayah setempat.
Mohammad Muntolib (26) warga RT.05/RW.07 Dusun Kebondalem, DesaMandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban berhasil dibekuk Polsek Jenu, Polres Tuban lantaran kedapatan mengedarkan Pil Karnopen, Selasa (4/4/2008).