Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban mencatat, selama tahun 2019 Kejari Tuban berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Pil Carnopen sebanyak 2.012 butir.
Selain Pil Carnopen, barang haram yang berhasil diamankan oleh Kejari Tuban selama 2019 adalah Pil Double L dengan jumlah sebanyak 7.172 butir, Sabu-sabu seberat 63,379 gram dan Ganja Kering seberat 3,6 gram.
"Barang bukti-barang bukti ini ada yang dipasok dari Tuban sendiri. Namun sebagian besar barang bukti ini di pasok dari luar daerah," terang Kajari Tuban, Bambang Dwi Murcolono saat Press Release, Selasa (7/1/2020).
Lebih lanjut, dalam kurun waktu setahun tersebut diamankan juga 19 dandang untuk membuat miras jenis arak dan 488 botol arak siap edar. Kemudian 35 buah Gendung, 18 Handpone serta 4 dus berisi obat-obatan terlarang yang semuanya telah dimusnahkan.
Sedangkan untuk barang bukti rampasan berupa kendaraan telah dijual dengan hasil dari penjualan sebesar Rp22 juta,"Barang bukti semua sudah dimusnahkan. Sedangkan penjualan barang rampasan sebesar Rp22.826.000," pungkasnya.[hud/ito]
Kaleidoskop 2019 (4)
Ribuan Pil Karnopen Hingga Ganja Seberat 3,6 Gram Dimusnahkan Kejari Tuban
5 Comments
1.230x view