Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Seorang Abang becak dengan insial JNW (18) warga Kecamatan Tuban Kota, harus berurusan dengan hukum setelah berkedapatan menyimpan pil jenis karnopen dengan jumlah banyak.
Pil tersebut rupanya tidak untuk dikonsumsi dirinya sendiri, melainkan juga diedarkan kepada mereka yang membutuhkan pil golongan daftar obat G tersebut. Abang becak yang masih berusia muda itu, ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tuban, di lokasi parkir Pasar Baru Tuban.
Kasatreskoba Polres Tuban, I Made Patra Nagara mengatakan, bahwa penangkapan kepada tukang becak ini dilakukan setelah adanya informasi atau laporan dari warga. Sebab warga resah dengan aktifitas JNW yang kerap mengedarkan karnopen.
"Berdasarkan laporan warga, lalu kita intai dan akhirnya kita tangkap di parkiran pasar baru," ujar Made kepada blokTuban.cok (Minggu, 5/2/2017)
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas telah mengamankan 100 butir pil karnopen yang siap untuk dijual. Dari keterangan pelaku, bahwa pil itu didapat di wilayah Kota Tuban.
"Untung dua ribu rupiah dari hasil penjualan, pelaku saat ini kita amankan beserta barang bukti pil dan sejumlah uang yang diduga hasil jualan karnopen," pungkasnya.[nok/ito]