Biaya Penerbitan SKCK Naik 200 Persen
Kepolisian Akan Beri Layanan Prima
Setelah kenaikan biaya pengurusan surat kendaraan dinaikkan, kini giliran biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga ikut naik. Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016, kenaikan tarif penerbitan SKCK resmi 200 persen, diberlakukan pada 6 Januari 2017.