Dugaan Korupsi di BUMD PT. RSM Tuban, Kejari Terus Periksa Para Saksi
Hingga saat ini kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) masih belum menemukan titik terang, Senin (19/2/2024).
Hingga saat ini kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) masih belum menemukan titik terang, Senin (19/2/2024).
Armen menuturkan selain memintai keterangan dari beberapa pihak, Kejari Tuban juga telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan BUMD RSM. Hasilnya ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan BUMD RSM.
Masyarakat di Kabupaten Tuban patut bangga dengan prestasi yang telah diperoleh Badan Usaha Desa (BUMDes) Karangagung, Kecamatan Palang karena telah mewakili Kabupaten Tuban dan menorehkan prestasi di tingkat provinsi, dalam ajang Lomba Badan Usaha Milik Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, Selasa (14/11/2023).
Membawa mobil Toyota Avanza Veloz hitam, dengan nomor polisi L 1697 VK, mantan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memasuki gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, sekitar pukul 12.45 WIB.
Laporan yang sempat dilayangkan oleh empat karyawan, dari Badan Usaha Milik Daerah Ronggolawe Sukses Mandiri (BUMD RSM) Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu, dikabarkan resmi dicabut oleh pelapor.
Sejumlah karyawan yang bekerja di PT. Badan Usaha Milik Daerah Ronggolawe Sukses Mandiri (BUMD RSM), melapor kepada Badan Latihan Kerja (BLK) dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut, lantaran para karyawan itu tidak mendapatkan gaji selama beberapa bulan.
Pusat Oleh Oleh dan Jajanan BUMDES Mart Kampung Pesisir Karangagung telah diresmikan dan serah terima Program Ekonomi Masyarakat Desa Karangagung Kecamatan Palang pada Rabu (9/11/2022).
Tak kurang dari 20 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kabupaten Tuban pamer atau unjuk gigi produk di BUMDes Festival (Besti) tahun 2022. Kegiatan yang berpusat di Lapangan Gelora 17 Agustus Bangilan itu berlangsung mulai 23-24 September 2022.
Merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, penghapusan tenaga honorer akan dimulai pada 28 November 2023.
Pada laporan tahun 2021, ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Tuban kompak melaporkan kerugian puluhan hingga ratusan juta. Fraksi Gerindra DPRD Tuban menyarankan Pemkab untuk menutup BUMD tersebut, dan bila perlu dinyatakan pailit, Sabtu (2/7/2022).