Dua Pekan Batasi Kunjungan Wisata dan Kolam Renang
Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran (SE) Bupati Tuban terkait pembatasan kunjungan wisata dan kolam renang. Rem darurat tersebut diinjak untuk menekan munculnya klaster pariwisata di Bumi Wali di awal tahun 2021.