Semua SPBU Akan Diwajibkan Jual Premium
Pemerintah berencana mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual Premium di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).