Peserta Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) dari tahun 2007 hingga 2008, dalam kurun waku satu hingga dua tahun akan dilepas. Artinya, mereka akan melakukan usaha tersebut secara mandiri.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban kembali melakukan razia terhadap keberadaan karaoke ilegal yang ada di Bumi Wali. Razia dilakukan pada Senin (29/2/16) pukul 21.00 WIB dengan melibatkan satu regu anggota. Alhasil, telah ditemukan karaoke ilegal dalam razia tersebut.
Siapa yang tidak mengenal Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Desa yang berbatasan dengan Kecamatan Rengel tersebut mempunyai kandungan Minyak dan Gas Bumi (Migas) melimpah. Wajar saja jika sudah cukup lama operator Blok Migas Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) berupa minyak dan gas. Bahkan, selain JOB P-PEJ ada perusahaan besar lain menggarap produksi gas ikutan dari Lapangan Mudi, yakni PT Gasuma Federal Indonesia (GFI).
Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) di Tuban hingga kini terdapat 192 kelompok. Kelompok tersebut berasal dari dua kecamatan di Tuban, yaitu Grabagan dan Rengel.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Bupati Tuban akhir tahun anggaran 2015 telah dilaksanakan pada Senin (29/2/2016) pukul 10.00 WIB.
Palaku usaha, khususnya Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), kini dapat mengajukkan pinjaman atau kredit kepada bank milik daerah, yaitu Bank UMKM dan Bank Jatim. Setiap pelaku usaha dapat mengajukkan kredit maksimal Rp20 juta.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) pembuatan Tempe di Dusun Jambean, Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban setiap harinya bisa memproduksi hingga 120 kilogram kedelai.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), di tahun 2016 mengucurkan dana sebesar Rp900 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.
Hari ini, Senin (29/2/2016) pukul 10.00 WIB, dilaksanakan rapat paripurna oleh anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tuban akhir tahun anggaran 2015.
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tuban. Pelaku bernama Muh Ali Mas'ud Bin Sukur (19), warga Dusun Sambungrejo, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap AJ (15), warga Dusun Banaran, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.