Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Peserta Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) dari tahun 2007 hingga 2008, dalam kurun waku satu hingga dua tahun akan dilepas. Artinya, mereka akan melakukan usaha tersebut secara mandiri. 

Diketahui sebelumnya sejumlah 192 KUBE PKH berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Rengel dan Grabagan. Masing-masing dari kecamatan memiliki jumlah KUBE PKH berbeda. Di Kecamatan Grabagan terdapat 112 dan Rengel terdapat 80 KUBE PKH.

"Pelepasan KUBE PKH ini dilakukan setelah enam tahun dalam pembinaan. Jenis usaha yang dijalankan beragam dari peternakan hingga menghasilkan produk," kata seksi pengembangan sumber dana jaminan advokasi sosial dan pengembangan organisasi sosial dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pujo Sayektiningsih.

Tiap kelompok akan memiliki tujuh hingga sepuluh anggota. Sampai saat ini, jumlah keseluruhan anggota sekitar seribu tujuh ratus lebih. Keseluruhan anggota tersebut termasuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sesuai tujuannya, KUBE PKH diperuntukkan bagi RTSM.

"Pembentukkan kelompok ini bertujuan sebagai sarana untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif," pungkasnya. [dwi/ito]