Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban, tepatnya di Jalan Tuban-Bancar, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kronologi kejadian bermula ketika sebuah truk tronton dengan nomor polisi B-9446-SYN yang dikemudikan oleh Muhammad Hasan (32), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sarang, melaju dari arah barat ke timur.
Keterangan dari Kanik Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, bahwa saat mencoba mendahului dari sisi kiri, truk tersebut tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga menabrak sepeda motor Honda GL Max dengan nomor polisi S-5859-HP yang dikemudikan oleh Lasem (64), seorang petani asal Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
"Sepeda motor tersebut berjalan perlahan searah di samping kanan truk," ujar Eko.
Akibat kecelakaan tersebut, Lasem meninggal dunia di tempat kejadian dan segera dibawa ke RSUD Koesma Tuban.
Baca Juga :
Lima Hari ke Depan Gelombang Tinggi Ancam Perairan Tuban-Lamongan
Petugas kepolisian telah mengambil sejumlah tindakan, termasuk mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM).
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan. Diduga, pengemudi truk kurang berhati-hati saat mendahului dari sisi kiri.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tuban, sekaligus menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. [Ali/Rof]