Larangan Membawa Air Zam-Zam Dalam Koper Ditekankan Pada Jemaah Haji Tuban

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengumumkan bahwa jemaah haji kloter SUB 14 sedang mempersiapkan thawaf wada, yaitu thawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah.

Petugas kloter SUB 14 dari Tuban, Laidia Maryati, mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air untuk melakukan thawaf wada. 

"Untuk jemaah lansia dan yang berisiko tinggi, kami sarankan menggunakan kursi roda atau skuter matic jika kondisi di sekitar Ka’bah penuh," ujarnya melalui pesan suara yang dikutip dari blokTuban.com pada Selasa (25/6/2024).

Laidia Maryati, yang juga pembimbing ibadah haji, mengutip buku panduan manasik haji dari Kementerian Agama, menjelaskan bahwa jemaah yang lemah dan sakit, yang benar-benar tidak mampu melakukan thawaf wada, dapat mengikuti pendapat Imam Malik bahwa thawaf wada bersifat sunnah bagi yang sakit atau uzur, sehingga tidak wajib dilaksanakan.

Laidia juga menginformasikan bahwa jemaah haji Kabupaten Tuban, khususnya kloter SUB 14, sudah selesai mengumpulkan koper besar mereka.

Panitia penyelenggara ibadah haji telah memberikan sosialisasi dan edukasi agar jemaah tidak membawa air zam-zam dalam koper mereka sesuai aturan penerbangan Arab Saudi. 

Laidia menegaskan bahwa jika ditemukan membawa air zam-zam, meskipun hanya 300 mililiter, air tersebut akan dikeluarkan dari koper.

"Alhamdulillah, jemaah dapat menerima sosialisasi dan edukasi ini sehingga kloter SUB 14 tidak mengalami kendala berarti," ujarnya.

Sebelum pulang ke Tanah Air nanti malam, jemaah akan mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan tubuh. 

Setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), banyak jemaah mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, pilek, dan lemas, meskipun tidak sampai harus dirawat di rumah sakit.

"Tidak sampai dirawat di rumah sakit, tetapi banyak yang perlu diinfus di kamar untuk menggantikan cairan yang hilang," pungkasnya. [Dwi/Ali]