Bansos untuk Pejudi Online Ditolak DPR

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adiputra menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online, Muhadjir Effendy, untuk memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi online. 

Wisnu berpendapat bahwa usulan tersebut tidak akan memberantas judi online, melainkan justru akan memperparah situasi dengan membuat pelaku judi makin kecanduan dan mendorong munculnya pejudi baru.

"Para pelaku judi online akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos. Pemerintah harus ingat bahwa pemain judi online adalah pelaku tindak pidana, bukan korban yang harus diberikan bantuan sosial," kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari blokTuban.com.

Wisnu juga menyoroti bahwa usulan dari Menko PMK ini akan memasukkan pelaku judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima bantuan sosial. Padahal, praktik perjudian online saat ini semakin merajalela.

Data menunjukkan bahwa dari Juli hingga September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang diungkap Polri, 1.125 di antaranya adalah judi daring. Sementara itu, PPATK melaporkan bahwa perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun, dan pada kuartal I 2024 sudah mencapai Rp 100 triliun.

"Angka ini sangat fantastis. Dampak judi online sangat meresahkan, tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga memicu tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan. Contohnya kasus di Mojokerto, di mana seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi karena terjerat judi online," ungkap Wisnu.

Wisnu berharap Satgas Judi Online yang baru dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 bisa bekerja tegas, cepat, efektif, dan solutif. "Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya untuk mempercepat pemberantasan perjudian daring secara terpadu," papar Wisnu.

Menurut Wisnu, percepatan tersebut dapat dilakukan dengan menindak tegas para pelaku judi daring, bukan hanya pemainnya, tetapi juga bandar, jaringan bisnis judi daring, dan oknum yang membekingi bisnis haram tersebut.

"Kami berharap di bawah komando Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua, Satgas Judi Daring bisa secepatnya memberantas perjudian online di Indonesia hingga ke akar-akarnya," tutupnya.