Mendekati Lepas Tugas, Anggota KPPS Tuban Terkena Serangan Jantung hingga Meninggal

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Mendekati selesainya masa tugas, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tuban meninggal dunia karena diduga serangan jantung, Selasa (27/2/2024). 

Petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut adalah Ari Arya Wahono anggota KPPS yang bertugas di TPS 10 Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. 

Menurut Anggota Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh anggota KPPS tersebut, meninggal dunia pada hari Sabtu (24/2/2024). 

“Kemarin tanggal 24 meninggal dunia satu hari setelah rekap di Jatirogo selesai,” ujar Zakia. 

Lebih lanjut Zakia mengatakan jika dugaan sementara anggota KPPS tersebut, meninggal dunia karena serangan jantung. Sebab saat itu Arya habis nongkrong bersama teman-temannya, namun saat pulang ke rumah tiba-tiba meninggal dunia. 

“Dari informasi yang kami terima yang bersangkutan ini memiliki riwayat penyakit sakit jantung,” imbuhnya. 

Disinggung terkait apakah selama bertugas korban menunjukkan tanda-tanda sedang sakit, menurut Zakia selama proses pemungutan suara Ia tidak menerima laporan bahwa anggota KPPS tersebut kecapekan atau sakit saat bertugas. 

Setelah ini karena korban meninggal masih dalam masa tugas, maka oleh pihak KPU Tuban nantinya akan direncanakan adanya pemberian santunan. 

“Masa kerjanya kan sampai tanggal 25 Februari, jadi ini masih masuk dalam masa kerja nantinya akan kita upayakan agar keluarga yang bersangkutan mendapatkan santunan,” pungkasnya. 

[Nur/Ali]