Razia Warung Remang-remang di Sepanjang Pantura Tuban, Petugas Temukan Karaoke Ilegal

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Guna menjaga cipta kondisi di wilayah Kabupaten Tuban menjelang bulan suci Ramadan, sejumlah karaoke dan tempat penjualan minuman keras di jalur Pantura Tuban dirazia.

Dalam razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban dan Bid LLAJ DLHP Kabupaten Tuban, pada Minggu, 25 Februari 2024 petugas fokus tempat-tempat yang ditengarai menyediakan karaoke ilegal dan menjual miras. 

“Sasaran kita tempat-tempat yang ditengarai melaksanakan karaoke ilegal dan menjual miras,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin kepada wartawan. 

Pertama-tama petugas gabungan ini menyisir di warung-warung tuak di jalan tembus Merakurak-Jenu.

Di sana hasilnya nihil dan pemilik warung kemudian diberikan pembinaan terkait penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Setelah itu petugas bergegas menuju lokasi berikutnya yaitu warung yang diduga tempat karaoke ilegal dan prostitusi terselubung, di Jalan Pelabuhan Semen Indonesia (SI), Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. 

Di sana petugas mendapati sebuah tempat karaoke ilegal sedang beraktivitas. Saat dijaring petugas, pemilik karaoke sedang tidak ada di lokasi, dan di lokasi karaoke hanya ada SMN seorang pemandu lagu.

“Hanya ada pemandu lagu di sana, untuk pemilik tidak ada di lokasi,” imbuhnya. 

Di lokasi tersebut juga petugas gabungan menyita satu buah amplifier dan KTP pemilik pemandu lagu, untuk kemudian disuruh menghadap ke Kantor Satpol PP dan kar pada hari Selasa (27/2) besok.

Setelah dari pelabuhan petugas kemudian bergeser ke warung yang berada di dusun Ketapang, Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, namun sayangnya seperti sudah tahu kalau akan ada razia warung-warung di sana kompak sudah tutup semua. 

Setelah dari Tambakboyo petugas kemudian menyisir wilayah Tuban kota mereka kemudian merazia Hotel Ratna yang berada di Jalan Ronggolawe, Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Di sana pun petugas tidak menemukan hasil apapun. 

“Kita hanya mendapati satu tempat karaoke ilegal pada razia malam hari ini,” pungkasnya.

[Nur/Ali]